Kamis, 28 Maret 2024

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Pengamat Hukum Unmul Nilai Permintaan Maaf Saja Tak Cukup

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 9 Oktober 2020 11:4

Herdiansyah Hamzah alias Castro, Pengamat Hukum Unmul, Jumat (9/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tindakan represif oknum aparat kepada awak media di Samarinda kembali terulang. Kejadian ini dialami 5 orang awak media, baik media elektronik, media cetak dan televisi.

Dari keterangan kejadian, intimidasi hingga kontak fisik dilakukan oknum polisi pada saat awak media menjalankan tugas peliputan aksi unjuk rasa di Mapolresta Samarinda pada, Kamis malam (8/10/2020).

Kejadian ini menjadi sorotan publik hingga pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro.

Castro menyebut tindakan represif aparat merupakan pertanda gagalnya negara menjamin kebebasan pers dalam mencari dan menyebarkan informasi

"Maka harus ada permohonan maaf baik oleh Kapolres maupun Kapolda," ucap Castro, Jumat (9/10/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews