Jumat, 19 April 2024

Masa Jabatan Berakhir September 2023, Isran Noor Sebut Pemilu 2024 "Ngeri-Ngeri Sedap"

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 22 November 2022 6:21

Isran Noor, Gubernur Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) secara serentak pada 2024 mendatang, termasuk Kalimantan Timur.

Menyinggung pelaksanaan Pemilu dan pemilihan gubernur (Pilgub) serentak di 2024, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengajak masyarakat dan pemerintah daerah menyambut dengan kearifan.

Diketahui, masa jabatan Isran Noor, Gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, akan berakhir pada 30 September 2023.

Sementara itu, pemilihan gubernur (Pilgub) baru digelar pada 27 November 2024.

Artinya, kepemimpinan Pemprov Kaltim, selama setahun lebih akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.

“Semua kepala daerah berakhir masa jabatannya. Semua dilaksanakan serentak, mulai pemilihan presiden dan wakil presiden, parlemen hingga kepala daerah pada November itu. Mari kita sambut dengan kearifan,” kata Isran Noor, dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews