Jumat, 26 April 2024

Lantik Dua Pejabat Administrator, Andi Harun: Pemkot Terus Melakukan Evaluasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 16 September 2021 9:13

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melantik dua pejabat administrator di lingkungan Pemkot Samarinda, Kamis (16/9/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik dua pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (16/9/2021) pagi. 

Dua pejabat administrator yang dilantik yakni Yusdiansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan di Dinas  Koperasi dan UMKM, kini diamanahi tugas baru sebagai Kepala Bidang Keagrarian di Dinas Pertanahan. 

Sementara, yang satu lagi yakni Safaruddin. Safaruddin hanya bertukar posisi dengan Yusdiansyah sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan di Dinas Koperasi dan UMKM.

Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Sekretaris Kota (Sekkot) Samsrinda Sugeng Chairuddin, Asisten III Ali Fitri Noor, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ibnu Araby, Plh Kepala Dinas Pertanahan Nofiansyah, dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda Muslimin.

Andi Harun menyampaikan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur perubahan terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Termasuk di dalamnya penentuan personel dalam jabatan. 

Prinsip dasar UU ini adalah memberlakukan sistem dengan berbagai ketentuan seperti seleksi, dan promosi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan secara adil dan kompetitif.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews