Jumat, 29 Maret 2024

Laksanakan Surat Edaran Wali Kota Samarinda, Forkopimda Periksa Ketat Kesehatan para Pengguna Jalan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 3 April 2020 10:48

Forkopimda Samarinda saat melaksanakan surat edaran wali kota di perbatasan Kota Tepian dengan Balikpapan. /Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sesuai surat edaran Wali Kota Samarinda yang memberlakukan pengetatan arus lalu lintas lajur Balikpapan menuju Kota Tepian, seluruh jajaran terkait, sejak Jumat (3/4/2020) pagi, tengah melakukan kegiatan tersebut.

Namun, pelaksanaan pengawasan kendaraan yang masuk dirasa belum maksimal, lataran baru satu posko lapangan (poslap) yang disiagakan di Jalan Soekarno-Hatta Km 4, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kendati demikian, upaya ini dirasa cukup baik daripada tidak ada sama sekali, mengingat kondisi Balikpapan yang semakin darurat Covid-19 dan Samarinda menjadi kota terdekat darinya.

"Jadi di sini kami melaksanakan screening terhadap masyarakat yang akan masuk ke Samarinda," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Hendra AH, Jumat (3/4/2020).

"Jadi kami lakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan mengisi kartu waspada kesehatan. Khususnya buat mereka yang domisili Balikpapan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Hendra, kalau ada kendaraan dan warga Balikpapan yang memasuki Samarinda maka secara otomatis akan langsung dikategorikan ke orang dalam pemantauan (ODP).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews