Jumat, 26 April 2024

Jika RUU Cipta Kerja Kembali Dibahas, Serikat Buruh Ancam Lakukan Aksi meski Pandemi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 1 Mei 2020 12:24

Ilustrasi - meski unjuk rasa tak dilakukan, namun serikat buruh mengancam kalau anggota parlemen kembali melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja aksi akan tetap dilakukan meski pandemi./IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ada yang berbeda dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada hari ini (1/5/2020). Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan 1 Mei tahun ini yang bertepatan dengan bulan puasa dan merebaknya pandemi Covid-19, membuat sebagian besar serikat buruh memilik tak melakukan aksi unjuk rasa.

Namun berada dalam kondisi yang sangat terbatas, Sultan, sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kaltim mengancam bila pembahasan draft RUU Cipta Kerja kembali dibahas anggota parlemen, maka aksi akan dilakukan.

"Ibarat turun (aksi) mati. Tidak turun tetap mati," tegas Sultan saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020) sore.

Namun, lanjutnya, meski mematuhi tak melakukan aksi tapi perjuangan kepada hak-hak buruh tetaplah harus diberikan. May Day pun, kata Sultan, tetap mereka peringati dengan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial.

Baginya kondisi pandemi Covid-19 sekarang sangat rentan disalahgunakan oleh pemerintah dan perusahaan untuk mengabaikan hak buruh. Oleh karena itu, momentum hari buruh harus tetap digelar untuk mengadvokasi para pekerja yang sudah menjadi tumbal akibat imbas Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews