Sabtu, 27 April 2024

Jika Gubernur Enggan Tindaklanjuti Surat Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Pihak Golkar Nekat Mau Potong Kompas ke Mendagri

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 9 November 2021 8:21

Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pekan ini, DPRD melalui sekretariat dewan akan bersurat ke Gubernur Kaltim. 

Dalam surat tersebut, meminta Isran Noor menindakpanjuti usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim, ke Menteri Dalam Negeri RI, mengusulkan pergantian ketua dewan dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.

Diberitakan sebelumnya, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat tersebut ke Mendagri, sebelum adanya putusan hukum tetap dari PN Samarinda.

"Pemprov Kaltim harus nunggu inkrah, kaitannya dengan hukum harus inkrah. Pak Gubernur sudah sampaikan ke saya, tidak akan bersurat ke Mendagri kalau belum inkrah," kata Hadi, Senin (8/11/2021) kemarin.

Diketahui kubu Makmur HAPK saat ini tengah melakukan gugatan perkara di Pengadilan Negeri Samarinda dengan nomor register perkara : 204/Pdt. G/2021/PN.Smr.

Merespon hal tersebut, Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim menyampaikan pihaknya masih berharap surat DPRD akan ditindaklanjuti Gubernur Kaltim.

"Kami dari fraksi minta itu tetap dikirimkan, sesuai perundang-undangan. Tatib kami juga menyataan itu, PP 12 tahun 2018 juga sama," kata Tio, sapaan akrabnya ditemui Selasa (9/11/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews