Jumat, 26 April 2024

Jawab Protes Parawansa-Markus, Ketua KPU Samarinda: Silakan Datang Jika Keberatan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 14 Agustus 2020 7:15

Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda, Jumat (14/8/2020)/Ho

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda tanggapi protes yang dilayangkan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo. 

Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo sebelumnya melalui surat resmi yang dikirim ke KPU Samarinda menyatakan menghentikan sementara tahapan verifikasi faktual (verfak)  perbaikan dengan alasan situasi tak mendukung di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Samarinda yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada, Kamis (13/8/2020) malam mengatakan, bahwa permintaan itu tidak dapat dipenuhi.

“KPU bekerja bukan atas saran Bapaslon. KPU bekerja berdasarkan aturan,” ujar Firman Hidayat menjawab awak media.

Kerja-kerja KPU merujuk aturan yang tak bisa diganggu gugat.

Berkaitan virus corona yang tengah menjadi-jadi. Firman menegaskan, ada Peraturan KPU No 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews