Kamis, 28 Maret 2024

Januari Diperkenankan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Pemprov Kaltim Tunggu Petunjuk Teknis Pusat

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 3 Desember 2020 10:10

Isran Noor, Gubernur Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,  Nadiem Makarim, beberapa waktu lalu menyampaikan, mulai Januari 2021 memdatang, sekolah dan universitas mulai dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

Kebijakan itupun diserahkan kepada kepala daerah untuk menentukan di daerahnya dapat dilakukan belajar tatap muka maupun tidak.

Beberapa syarat harus dipenuhi daerah bila hendak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Selain mempertimbangkan kasus yang terjadi di daerah, sekolah juga wajib menyiapkan fasilitas kesehatan, serta melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

Kebijakan itupun direspon baik oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim. Dirinya menyebut, agar tidak salah langkah menyiapkan fasilitas dan kebijakan daerah, maka pihaknya menunggu petunjuk teknis dari pusat.

"Kami lagi menunggu petunjuk-petunjuknya dari pemerintah pusat, bagaimana mekanismenya pembelajaran tatap muka," kata Isran Noor, Kamis (3/12/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews