Jumat, 19 April 2024

Jalan Umum Menuju Tol Ditutup, Wali Kota Andi Harun Ajak Warga Berunding

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 4 November 2022 12:58

Wali Kota Andi Harun didampingi Forkopimda Samarinda saat berunding dengan warga

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sudah sepekan warga eks transmigrasi yang bermukim di Jalan Gotong Kelurahan Simpang Pasir, Palaran menutup jalan tersebut.

Padahal diketahui akses itu menghubungkan antar Kecamatan Palaran hingga jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Didasarkan pada surat edaran dari masyarakat tentang putusan Kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Namun dalam hal ini yang memiliki kewajiban Pemprov Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada 118 Kepala Keluarga (KK).

Hanya saja lahan yang saat ini diblokir justru di Jalan Gotong Royong yang berada di bawah kewenangan Pemkot Samarinda.

Atas hal ini Wali Kota Samarinda Andi Harun mengajak warga untuk berunding, pada Jumat (4/11/2022).

Tak sendirian, pertemuan tersebut juga didampingi Kombes Pol. Ary Fadli dan Dandim 0901/Kolonel Novi Herdian. Pertemuan hari ini sebenarnya telah direncanakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda.

“Kita pandang perlu dan sudah waktunya turun, untuk mengantisipasi kemungkinan dampak akibat pemblokiran jalan,” ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews