Rabu, 24 April 2024

Inventarisasi Aset Pemerintah, Pemkot Samarinda Tunggu Proses Puluhan Sertifikasi Tanah di BPN

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 14 September 2021 7:3

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancara awak media, Selasa (14/9/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Langkah Pemerintah Kota Samarinda untuk menyelamatkan aset pemerintah kian serius. 

Wali Kota Samarinda Andi Harun membeberkan, terdapat 75 aset pemerintah yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi. Termasuk kegiatan pengukuran dan pembuatan peta bidang di Jalan D.I Pandjaitan.

"Kita juga sudah panggil 2 Kelurahan. Lurah Sungai Pinang Dalam dan Mugirejo. Karena ada sekitar 36 bidang tanah yang menjadi lahan bagi kepentingan umum yakni pembangunan drainase di Jalan D.I Pandjaitan," ujarnya saat diwawancara awak media usai rapat bersama BPN Samarinda, Selasa (14/9/2021).

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menguraikan, 36 bidang tanah tersebar di 2 Kelurahan. 4 bidang di Kelurahan Mugirejo dan 32 bidang di Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

"Tapi so far semua berjalan dengan baik. Semua kegiatan di lapangan sudah berjalan dengan baik," ucapnya.

Sejak dilantik pada Februari yang lalu, Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi berkomitmen untuk memberi fokus terhadap pengelolaan aset daerah yang sejak lama bahkan dikuasai oknum perorangan maupun kelompok.

Diantaranya, lahan RTH Tepian Mahakam, eks Gedung Golkar Samarinda. Termasuk beberapa masalah mengenai lahan pertanian. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews