Jumat, 19 April 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Minta Perekonomian di Tengah Covid-19 Tetap Berjalan

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 25 September 2020 11:11

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan (nopen) rancangan perda APBD TA 2021 melalui video converence bersama Wali Kota Balikpapan, pada Jumat (25/9/2020).

Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, sejumlah anggota DPRD Balikpapan, serta Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Aziz ini diikuti dengan menerapkan protokol Covid-19.

"Hari ini adalah nota penjelasan Wali Kota tentang struktur atau postur RAPBD atau KUA PPAS yang sudah dibahas, dari kesepakatan itu dituangkan dalam nota penjelasan Wali Kota," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, saat ditemui usai menggelar rapat paripurna.

Sebelumnya, DPRD Balikpapan telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) baik pembahasan melalui masing-masing komisi dan mitranya, maupun melalui Rapat Badan Anggaran yang sampai pada akhirnya menyepakati KUA PPAS 2021.

Setelah dilakukan paripurna terhadap nopen Wali Kota ini, Abdulloh mengatakan tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi menyampaikan pandangannya hingga dilakukan pertemuan pada pendapat akhir nantinya.

"Kemudian nanti pendapat akhir fraksi,  biasanya pendapat akhir fraksi itu diikuti dengan nota kesepakatan atau persetujuan bersama antara DPRD dan walikota Balikpapan, untuk menyepakati dari RAPBD menjadi APBD 2021," kata Abdulloh.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews