Jumat, 26 April 2024

Dugaan Adanya Permainan di Bankeu APBD 2020, Kejati Kaltim Sebut Penyelidikan Masih Jalan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 16 Februari 2021 11:19

FOTO : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman saat dijumpai awak media pada kegiatan peresmian gedung baru Kejari Samarinda pada Selasa (16/2/2021) siang tadi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan praktik monopoli pada penyaluran dana bantuan keuangan (Bankeu) APBD Kaltim tahun anggaran 2020 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Paser masih belum memiliki perkembangan lebih lanjut. 

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman saat dijumpai siang tadi. Kata Deden, terkait dugaan monopoli anggaran senilai ratusan miliar itu belum ada laporan perkembangan teranyar. 

"Belum ada. Dari tim belum ada memberikan laporkan," tegas Deden, Selasa (16/2/2021).

Disinggung lebih jauh, soal target penyelidikan Korps Adhyaksa terhadap dugaan penyelewengan anggaran negara itu, Deden mengaku kalau hal tersebut tidak ada. Sebab proses penegakan hukum berjalan begitu saja tanpa memiliki targetan waktu. 

"Tidak ada target. Iya jalan aja," singkatnya. 

Diwartawakan sebelumnya, berdasarkan data alokasi dana Bankeu tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Paser sekitar Rp200 miliar lebih. 

Data tersebut tertuang dalam lampiran surat buku APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 : 978/5024/1575 - III/BPKAD Tanggal : 08 September 2020.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews