DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim soroti laporan keuangan dari beberapa perusda yang terlambat diserahkan ke Pemprov Kaltim, pada tahun anggaran 2021 lalu.
Bahkan hingga kini, laporan audit keuangan dari beberapa perusda belum diterima Pemprov Kaltim.
Hal ini pun disoroti oleh Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim.
"Kami minta ke Pemprov Kaltim, meminta laporan dari perusda. Ada yang terlambat dilakukan perusda atas kewajibannya yang diminta oleh provinsi, itu yang kami tekankan," kata Makmur, Jumat (17/6/2022).
Dalam LHP BPK Kaltim, beberapa waktu lalu. Akibat keterlambatan penyerahan laporan keuangan perusda, jumlah BUMD itu dianggap tidak sehat oleh BPK.
"Kami cermati belum ada tergambarkan dalam menjalankan tugas fungsi pelaporan perusda," tegasnya.
"Harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pemprov harus aktif menilai perusda yang lalai, harus ada ketegasan dan sanksi kepada perusda bersangkutan," lanjutnya.