Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Dorong Kebudayaan Jadi Dinas Terpisah dari Pendidikan

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 23 November 2022 6:49

Suasana rapat paripurna DPRD Kaltim tentang pengesahan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim resmi mengesahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi peraturan daerah.

Pengesahan perda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kaltim, Rabu (23/11/2022).

Sarkowi V. Zahry, Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menyebut, pihaknya telah melakukan laporan akhir kerja pansus.

Beberapa kesimpulan dan saran disampaikan ke Pemprov Kaltim, usai pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Sarkowi menyebut beberapa saran disampaikan ke prmprov salah satunya mengalokasikan anggaran untuk pemajuan kebudayaan daerah di luar 20 persen anggaran pendidikan.

"Kami meminta Pemprov Kaltim untuk mengalokasikan anggaran untuk pemajuan kebudayaan daerah, diluar 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi kewajiban," kata Sarkowi, Rabu (23/11/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews