Sabtu, 20 April 2024

DPRD Kaltim Godok Dua Raperda, Singgung Mulai Hilangnya Kebudayaan Daerah dan Sepak Terjang Pemuda

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 28 Juni 2022 10:5

Ismail, Ketua Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim kembali menggodok dua raperda baru, yakni Rapersa Kesenian Daerah dan Raperda Pelayanan Kepemudaan.

Dua raperda ini dibahas dalam agenda rapat paripurna DPRD Kaltim, pada Selasa (28/6/2022).

Ismail, Anggota DPRD Kaltim, ditunjuk sebagai Ketua Pansus Pelayanan Kepemudaan.

Dirinya menjelaskan, pansus segera membahas Raperda Pelayanan Kepemudaan lebih lanjut dalam rapat internal.

"Saya ini kan diamanahkan jadi ketua, dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat internal dalam menyusun jadwal. Nanti setelah rapat internal," kata Ismail, Selasa (27/6/2022).

Pansus kepemudaan diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan draf raperda.

Untuk itu, Ismail dan jajaran segera melakukan kerja-kerja pansus.

Semua bisa bekerja sama. Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan. Kami rapat internal dulu, dan menyusun daftar masalah dan langkah-langkah selanjutnya kaitannya dengan melakukan percepatan," paparnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews