Jumat, 26 April 2024

DPRD Balikpapan Dengarkan Jawaban Wali Kota Terhadap Raperda RPJMD 2021-2016

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 18 Oktober 2021 9:6

Budiono, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rapat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna, pada Senin (18/10/2021). 

Rapat ini digelar dengan agenda Jawaban Wali Kota Balikpapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Balikpapan Terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.

Ssebelumnya, pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu fraksi-frakai di DPRD Balikpapan telah memberikan pandangan umumnya, dan hari ini Wali Kota menjawabnya  

"Salah satunya kalau kita soroti itu ada terkait banjir, pendidikan, terkait UMKM Sumber Raya Manusia (SDM), dan ada terkait ASN yang berintegritas dan wawasan untuk meningkatkan kesejahteraan atau  kinerjanya," kata Pimpinan Rapat Paripurna Budiono kepada awak media. 

Selain itu salah satunya juga terkait audit PDAM, serta bahan kimianya , dan telah dijawab juga oleh Wali Kota bahwa semua mengacu pada peraturan Pemerintah Pusat. 

Sementara penanganan banjir salah satunya penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal juga telah masuk RPJMD, dan telah diajukan. 

"Sudah diajukan untuk multiyears dan semoga bisa mengatasin banjir yang ada di MT. Haryono dianggarkan sekitar Rp 150 sampai 170 Miliyar," kata Budiono. 

Selanjutnya, akan dilakukan pendapat akhir fraksi yang akan dijadwalkan berikutnya untuk dapat diketahui apakah disepakati atau tidak nantinya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews