Sabtu, 20 April 2024

DPRD Bakal Gelar Rapat Internal Penanganan Covid-19, Syafruddin: Rekomendasikan Pembentukan Pansus

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 4 April 2020 10:57

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, Sabtu (4/4/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera menggelar rapat internal seluruh anggota dewan untuk membahas pembentukan tim khusus atau Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 atau virus corona di Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayfruddin menyebutkan, rapat akan dilaksanakan pada Senin (6/4/2020).

"Hari Senin akan dilaksanakan, berlanjut Selasa sampai Rabu," bebernya kepada Diksi.co, Sabtu (4/4/2020).

Pria yang akrab disapa Udin itu menjelaskan, dalam rapat nanti akan diputuskan apakah akan membentuk Pansus Penanganan Covid-19 atau hanya membetuk tim khusus saja.

"Pilihannya begini, apakah kita membentuk tim atau membentuk pansus, biar fokus terarah yang memang akan bekerja untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus corona," ujarnya.

Lanjutnya, tim khusus atau pansus ini lah yang nantinya akan menghitung secara rinci dana yang dibutuhkan untuk penanganan virus corona.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengumumkan besaran anggaran untuk penanganan wabah virus corona. Besaran anggaran ditaksir mencapai Rp 350 miliar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews