Jumat, 19 April 2024

Dinkes Samarinda Belum Pertimbangkan Gelar Rapid Test Massal ke Peserta Demo Tolak UU Omnibuslaw di Kota Tepian

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 13 Oktober 2020 8:42

Suasana aksi penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Mengantisipasi lonjakan kasus hingga munculnya Klaster Unjuk Rasa di Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Beriman memberikan rapid test gratis kepada peserta unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Balikpapan, pada 8-9 Oktober lalu.

Namun langkah tersebut tak dilirik oleh Dinas Kesehatan Samarinda, yang di Kota Tepian diketahui juga terdapat gelombak aksi unjuk rasa, bahkan hingga Senin malam kemarin.

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda menyebut, pihaknya belum ada rencana agenda ke arah rapid test massal ke peserta aksi.

"Belum ada rencana rapid test massal," kata Ismed, Selasa (13/10/2020).

Diketahui, prediksi sekitar 1000 massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim, mereka menuntuk Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim satu suara menolak pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, ke pemerintah pusat.

Meski tidak ada rencana, Ismed menegaskan pihaknya akan turut memantau perkembangan kesehatan massa aksi. Bila nantinya ditemukan kasus dengan riwayat pernah ikut gelaran demo.

Pihaknya akan melakukan penelusuran secara ketat kontak erat pasien tersebut.

"Tetap kita pantau, bagaimana nanti perkembangan medis peserta aksi. Harapan kami tidak ada klaster Covid-19 baru," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews