DIKSI.CO, SAMARINDA - Kecelakaan maut yang menewaskan seorang remaja berinisial FB (12) pada Jumat (29/1/2021) lalu di Jalan Rimbawan, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara masih dalam penyelidikan polisi.
Meski diketahui, kalau tewasnya remaja naas itu akibat libasan truk bernopol KT 8895 NG yang dikemudikan Wandi Ferdiansyah (25) akibat gagal menyalip di jalur poros Samarinda-Bontang.
"Sejauh ini saksi baru dua orang. Dan kami masih berusaha menghimpun keterangan saksi lainnya di lokasi kejadian," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Henny Merdikawati, Minggu (31/1/2021) sore tadi.
Meski dari informasi diterima, kalau kecelakaan disebabkan truk yang gagal menyalip, namun pihak kepolisian tak bisa begitu saja menahan Wandi sebagai pengemudi dan menaikan statusnya sebagai tersangka.
"Sementara sopir masih kami periksa sebagai saksi dan masih kami amankan," singkatnya.
Sementara itu, diwartakan sebelumnya naas terjadi kepada remaja yang mengendarai motor bebek, Honda Supra bernopol KT 2429 MR melintas dari arah Bontang menuju Samarinda Kota.