Jumat, 19 April 2024

Debu Aktivitas Tambang Berdampak ke Kesehatan Santri, Pengurus Pesantren Az-Zahra Gugat DLHK Kukar ke KI Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 10 Januari 2022 10:17

Suasana sidang mediasi sengketa informasi antara pengurus Pesantren Az-Zahra dan DLHK Kukar, Senin (10/1/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pihak pengurus Pondok Pesantren Az-Zahra melakukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Kaltim.

Pihak pondok menggugat pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk membuka beberapa dokumen.

Sidang pertama dilakukan pada Senin (10/1/2022).

Pada sidang pertama ini, dilakukan mediasi oleh pihak KI Kaltim bersama dua belah pihak.

"Memang tadi pagi ada proses mediasi, saya langsung selaku mediator," kata Muhammad Khaidir, Komisioner KI Kaltim, dihubungi Senin (10/1/2022).

Khaidir menyebut, kedua belah pihak hadir dalam mediasi tersebut.

Terkait hasil mediasi, Khaidir mengaku tidak bisa berkomentar lantaran ada kode etik mediasi di KI Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews