Jumat, 29 Maret 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Melak Imbau Warga Terapkan Protokol Covid-19 Saat Keluar Rumah

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 20 November 2020 0:57

Giat Yustisi Polsek Melak dan Koramil Melak pada Rabu malam, (18/11/2020)

DIKSI.CO, KUBAR - Tingkatkan disiplin protokol Covid-19 di wilayah hukum Polsek Melak, Polsek Melak bersama dengan anggota Koramil Melak menggelar giat yustisi atau sosialisasi dan edukasi di kawasan selter Melak pasar baru Olah Bebaya pada, Rabu (18/11/2020) malam.

Personil yang dikerahkan diantaranya, Briptu Reno Fage, Banit Reskrim Polsek Melak dan anggota Koramil Melak, Mulyadi.

Ps. Kanit Provost Polsek Melak, Aipda Syahbudin yang memimpin langsung giat menyampaikan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya penularan virus corona atau disease Covid-19.

"Alhamdulillah kalau dilihat khusus di sekitaran Melak untuk kesadaran masyarakat sendiri sudah cukup bagus. Sebab itu kami dari pihak kepolisian Polsek Melak dan Koramil Melak setiap hari terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3 M saat keluar rumah. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujar polisi berpangkat Aipda itu.

Meski tingkat kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol Covid-19 dinilai cukup baik, pada giat  disiplin yang dilakukan masih ditemukan pelanggar protokol.

Namun, sebagai mitra masyarakat Aipda Syahbudin menegaskan pihaknya hanya memberi peringatan lisan kepada pelanggar. Jika masih terjaring giat maka hukuman pelanggar akan lebih berat.

"Kalau masih tidak patuh kami akan beri hukuman push-up agar ada efek jera untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Dengan rutin digelarnya giat disiplin protokol kesehatan Covid-19, Aipda Syahbudin berharap virus asal Wuhan China ini dapat segera hilang dan masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti sediakala. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews