Jumat, 19 April 2024

Banjir 3 hari, Pemerintah Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 25 Mei 2020 9:38

Banjir di Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara dengan ketinggian 1,5 meter./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Banjir di Samarinda sudah berlangsung selama 3 hari dengan ketinggian mencapai 150 sentimeter hingga 2 meter.

Namun demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Baru usulkan status banjir dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, menunggu keputusan pemerintah daerah, Senin (25/5/2020).

Banjir yang terjadi sejak Jumat pagi hingga saat ini belum juga serut. Banjir yang diakibatkan curah hujan tinggi, serta pasang air Mahakam tinggi 2 meter dan membuat anak Sungai Karang Mumus tidak bisa menampung debit air dan meluap hingga menggenangi rumah warga di 4 kecamatan di Kota Samarinda.

BPBD Evakuasi Wara yang tak bosa meluar rumah./HO

Di antaranya, Kecamatan Samarinda Utara, Sungai Pinang, Samarinda Ulu dan Palaran.

"Banjir ini diakibatkan hujan kemarin yang intensitasnya cukup deras, ditambah air pasang di Sungai Mahakam setinggi 2 meter dan Sungai Karang Mumus tidak bisa nampung debit air," ucap Kabid Kedaruratan BPBD Samarinda Ifran.

Dari data yang dihimpun oleh tim redaksi Diksi.co, update data sementara kondisi banjir hari ketiga di Kota Samarinda, Senin (25/5/2020), pukul 15.00 Wita.

Total wilayah terendam banjir di Samarinda mencapai 142 RT atau 7.810 kepala keluarga, serta 31, 946 jiwa, warga yang terdampak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews