Jumat, 29 Maret 2024

Aksi Pelajar Tolak UU Omnibus Law Jadi Sorotan, Disdikbud Kaltim Angkat Bicara

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 13 Oktober 2020 8:34

Ilustrasi aksi pelajar saat ikut unjuk rasa, Selasa (13/10/2020)/Ho

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi pelajar turun ke jalan tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim) menuai perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.

Bahkan aksi pelajar ini terbilang nekat. Para pelajar seringkali berada pada barisan depan bersama para mahasiswa dan kelompok buruh.

Atas kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi pun angkat bicara. Ia mengimbau, agar pelajar tidak ikut serta dalam unjuk rasa tersebut. Ia pun meminta kepada guru dan orang tua untuk tetap mengawasi siswa, mengingat setiap sekolah masih menerapkan belajar dari rumah (BDM) atau belajar secara daring.

"Saya berharap anak-anak dapat dipantau. Tidak diizinkan untuk pergi ke sekolah atau kemanapun. Situasinya masih pandemi Covid-19," sebut Anwar Sanusi, lewat rilis video yang tersebar melalui group WhatsApp, Selasa (13/10/2020).

Apabila terdapat pelajar di lokasi unjuk rasa, maka Anwar mengingatkan yang bersangkutan, untuk pulang. Ia ingin pelajar tersebut melanjutkan kegiatan belajar.

"Ini bukannya libur, masih sekolah," pungkasnya.

Diketahui, pada Senin (12/10/2020) kemarin gelombang unjuk rasa masih terjadi di Kota Samarinda. Mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali mendatangi kantor  DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Tuntutan yang disuarakan masih sama. Menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dikeluarkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews