Jumat, 29 Maret 2024

Ada Penundaan Pengiriman Tahanan, Ruang Sel Tahanan Polresta Samarinda Kelebihan Kapasitas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 8 April 2020 8:56

Sel tahanan Polresta Samarinda mengalami dampak kelebihan kapasitas/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dampak pandemi Covid-19 rupanya turut berimbas kepada ruang sel tahanan Polresta Samarinda yang mana mengalami kelebihan kapasitas daya daya tampungnya.

Hal ini rupanya berdasarkan surat Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH.PK.01.01.01-04 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dikonfirmasi mengenai perihal tersebut, pihak Polresta Samarinda mengaku telah jauh hari sebelumnya telah melakukan koordinasi baik dari pihak kejaksaan maupun pengadilan.

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut mengenai teknisnya," ucap Waka Polresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono saat dikonfirmasi Rabu (8/4/2020) kemarin.

Selain melakukan koordinasi mengenai keputusan menteri pada pihak lainnya, aparat kepolisian ini pun jua tak mengesampingkan aspek kebersihan para tahanannya, serta mengedepankan pola hidup sehat. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews