Jumat, 29 Maret 2024

21 IUP Diduga Palsukan Tanda Tangan Gubernur Kaltim, Isran Respon Santai, DPRD Dukung Langkah Hukum

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 22 Juni 2022 10:6

Isran Noor, Gubernur Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) muncul di Kaltim.

Bahkan SK IUP yang terbit pada medio 2020 tersebut diduga memalsukan tandatangan sang Gubernur Kaltim.

Pemprov Kaltim disebut telah melakukan penelusuran nomor SK 21 IUP.

Hasilnya, izin pertambangan itu palsu lantaran tidak terdata di DPMPTSP.

Ditanya terkait dugaan 21 IUP palsu itu, Isran Noor, merespon santai.

Menurutnya, jika 21 IUP itu dipastikan palsu, jadi tidak perlu dibahas.

"Kalau palsu gak usah dibahas. 2020 itu tidak ada lagi kewenangan pertambangan di Kaltim," ungkap Isran, Rabu (22/6/2022).

Isran menegaskan, sesuai Undang-Undang 3/2020 kewenangan perizinan pertambangan telah ditarik ke pemerintah pusat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews