Jumat, 22 November 2024

New Normal di Paser Masih Tahap Kajian

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 4 Juni 2020 13:56

Rapat pengkajian wacana new normal, bersama unsur Forkopimda di kantor Bupati Paser, Kamis (4/6).

DIKSI.CO, TANAPASER - Wakil Bupati Paser Kaharuddin mengatakan wacana new normal atau tatanan hidup baru pasca pandemi COVID-19 masih membutuhkan kajian.

"New Normal banyak sekali kajiannya. Tentu Pemerintah Kabupaten Paser juga tidak gegabah untuk mengambil langkah menerapkan kebijakan new normal," kata Wabup Paser saat memimpin rapat pengkajian wacana new normal, bersama unsur Forkopimda di kantor Bupati Paser, Kamis (4/6).

Kaharuddin menerangkan bahwa Pemkab Paser mencoba menyikapi arahan dari Pemerintah Pusat tentang bagaimana menanggulangi permasalahan Pandemi COVID-19, namun roda perekonomian tetap dapat berjalan sesuai harapan.

Informasi terakhir yang dirilis BNPB Indonesia, Rabu kemarin, dari 102 daerah yang mendapatkan izin untuk new normal, hanya satu daerah di Kalimantan Timur yang masuk yaitu Mahakam Ulu. 

"Ini juga perlu menjadi referensi buat kita dalam melakukan kajian, apakah kemudian informasi dari BNPB ini bersifat mutlak, atau masih memerlukan masukan dari pemerintah kabupaten bersama gugus tugas, tentu disertai penyajian data dan fakta yang akurat," kata Kaharuddin.

Kondisi pandemi COVID-19 yang melanda seluruh bangsa di dunia termasuk bangsa Indonesia membuat segenap unsur Pemerintah harus berpikir keras untuk melakukan pananganan terutama bagaimana memutus mata rantai penyebarannya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews