DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kasus pelecehan yang dilakukan AL beberapa waktu lalu mengundang perhatian masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan.
Berbagai pejabat memberikan pendapat terhadap kasus AL ini.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menilai perbuatan yang telah dilakukan AL kepada siswi SMP yang tak berdosa itu merupakan perbuatan yang bejat.
"Bahwa itu perbuatan yang bejat menurut pandangan kami," kata Abdulloh kepada awak media.
Dirinya pun sepakat terhadap pendapat hukum kebiri yang dilontarkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah saya sepakat dengan Bupati Penajam bapak Abdul Gafur Mas'ud kalau perlu dikebiri saya setuju," ujarnya.
Abdulloh mengatakan AL adalah contoh manusia yang menganggap dirinya suci, paling benar, dan paling hebat, namun kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan.