DIKSI.CO - Wali Kota Bogor Bima Arya membubarkan kerumunan massa di Pasar Anyar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020) siang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, menggunakan seragam Satpol PP Kota Bogor Bima Arya tampak mendatangi Jalan Dewi Sartika, Pasar Anyar.
Bersama para petugas Satpol PP dibantu sejumlah aparat Kepolisian, Bima Arya membubarkan warga yang sedang berbelanja untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 melalui alat pengeras suara saat PSBB.
Terlebih, kerumunan massa di Pasar Anyar ini cukup membludak di satu pekan jelang lebaran Idul Fitri 1441 H ini.
Selain itu, para penjual pakaian juga disuruh untuk berkemas dan menutup lapaknya masing-masing.