DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelaran Musda XIV KNPI Kaltim, diketahui bahwa surat izin keramaian untuk agenda itu belum diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala BPBD Samarinda.
Wahidudin, Plt. Kepala BPBD Samarinda mengaku belum menerima surat pengajuan izin keramaian dari panitia pelaksana Musda XIV KNPI Kaltim.
"Belum, aku belum baca itu, belum terima," ujar Wahidudin saat dikonfirmasi via sambungan seluler.
Meski tidak mengetahui prihal ijin yang dimaksud, Wahidudin menegaskan jika pelaksanaan tetap berlangsung harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Pembatasan personel, maksimal 50 orang. Selebihnya harus online," tambah Wahidudin.
Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
"Nanti tim penindakan yang turun, Satpol PP, TNI-Polri," lanjutnya.