DIKSI.CO, SAMARINDA - Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Samarinda Wulan Firani menyebut warga Kota Samarinda sudah bisa menikmati kebijakan layanan listrik gratis dari pemerintah pusat.
"Ya, berlaku bulan ini," singkat Wulan saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).
Disampaikan, listrik gratis berlaku bagi semua pelanggan. Namun, terkhusus pelanggan daya 900 VA tak gratis melainkan hanya diskon 50% dan daya 450 VA gratis sepenuhnya.
"Listrik gratis daya 450 VA dan Diskon 50% daya 900 VA subsidi berlaku untuk semua pelanggan dengan daya tersebut di PLN seluruh Indonesia," katanya.
Sebagai informasi, kebijakan pemerintahan Jokowi-Maruf itu untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi virus corona berlangsung.
Kemudian, berdasarkan keterangan resmi PLN bahwa tagihan biaya listrik gratis berlaku pada April, Mei dan Juni 2020.
Untuk para pelanggan daya 450 VA pascabayar akan otomatis langsung mendapatkan pembebasan tagihan biaya listrik.
Sementara untuk pelanggan 450 VA prabayar cara mendapatkan layanan gratis dengan mengirim nomor ID Pelanggan ke WA 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.