Selasa, 21 Mei 2024

Modus jadi Pemulung, Tiga Residivis Kembali Masuk Bui di Kasus Pencurian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 4 September 2021 12:11

FOTO : kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat membeberkan aksi pencurian tiga residivis bermodus pemulung barang bekas/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kurungan besi dan dinginnya lantai bui tak serta merta mampu menyadarkan pikiran para pelaku tindak kriminal. Sebab tak sedikit para kriminil ini kembali mendekam di kurungan besi. 

Dengan modus menjadi seorang pemulung komplotan pencuri di Kota Tepian ini berhasil menggasak banyak barang berharga di belasan lokasi berbeda. 

Mula-mula, motor vario beserta gerobak menjadi alat utama pelaku berinisial TI (28) bersama tiga rekannya untuk mencari nafkah. Namun, bukan untuk mencari barang bekas. Melainkan hanya digunakan untuk menghindari kecurigaan masyarakat dalam aksi pencuriannya. 

Rumah di kawasan Samarinda Kota yang ditinggal pemiliknya menjadi target komplotan yang terdiri dari TI, HR (33), RB (42) dan PR. Sebelum membobol rumah yang ditarget, komplotan pencuri ini berpura-pura sedang mengambil barang bekas. Ketika rumah yang ditargetkan dalam keadaan kosong, barulah para begundal ini beraksi. 

"Jika rumah sasarannya sudah dipastikan  sepi baru mereka beraksi," kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi ulang, Sabtu (4/9/2021). 

Obeng serta pisau lipat yang selalu dibawa menjadi alat untuk mencongkel jendela ataupun pintu. Tak ada target barang yang ditentukan dalam pencurian.

Semua beragam. Jika dinilai memiliki harga jual, maka akan dibawa. Seperti, televisi, air conditioner (AC), bangku besi hingga alat pemadam api ringan (Apar). 

"Sajam yang dibawa para pelaku selain untuk mencongkel jendela, atap atau pintu ini juga digunakan untuk jaga-jaga," tambah Gulo.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews