IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung, Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Senilai Ratusan Juta
hukum-kriminal | Umum

Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung, Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Senilai Ratusan Juta

oleh Alamin - 04 Mei 2025 16:14 WITA

Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung, Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Senilai Ratusan Juta

DIKSI.CO -  Pada Jumat (2/5/2025) kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemenang kontes Miss Indonesia tahun 2010, Asyifa Syafningdyah Pu...

IMG
Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafiningdyah Putrambami Latif/Foto: okezone (Yulius Satria/SI)

DIKSI.CO -  Pada Jumat (2/5/2025) kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemenang kontes Miss Indonesia tahun 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami.


Ia periksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.


Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, bahwa Asyifa diperiksa dalam kapasitas selaku SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping pada tahun 2022-2024.


Diperiode itu, Asyifa diduga menerima sejumlah aliran dana korupsi dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ).


GRJ merupakan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

"Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024 menerima aliran dana dari GRJ," ujar Harli Siregar dikutip dari cnnindonesia.


Berdasarkan informasi yang didapat, Asyifa diduga menerima uang Rp185 juta dari Gading Ramadhan.


Namun Harli masih belum bisa menjelaskan duduk perkara aliran uang tersebut.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.


Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut.


Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.


Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. (*)

Berita terkait