IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Minyakita Diduga Disunat, Bareskrim Polri Turun Tangan Sita Barang Bukti
hukum-kriminal | Umum

Minyakita Diduga Disunat, Bareskrim Polri Turun Tangan Sita Barang Bukti

oleh Alamin - 10 Maret 2025 15:37 WITA
IMG
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan Minyakita disunat saat melakukan sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan/Ist

 DIKSI.CO - Bareskrim Polri turun tangan tindaklanjuti temuan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 750-800 mililiter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Helfi menyebut ada tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
"Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan Minyakita disunat saat melakukan sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (*)

Berita terkait