DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyoroti kendaraan over dimension over load (ODOL).
Samsun mengatakan, kendaraan ODOL berpotensi menciptakan bahaya bagi pengendara lain.
Selain itu, kendaraan ODOL juga dinilai dapat merusak infrastruktur jalan.
Oleh karena itu, Samsun meminta agar aparat menindak tegas kendaraan ODOL.
Terlebih kendaraan ODOL yang menggunakan jalur bukan peruntukannya, jelas melanggar aturan.
“Aparat harus menindak dengan tegas, karena ada peraturan yang dilanggar ” tegas Samsun beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskannya, Pemprov Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus.