Usai digeledah, Haidir lantas digelandang petugas menuju ke dalam kediamannya. Lantaran disinyalir kuat kalau Haidir masih menyimpan barang bukti lainnya.
"Kemudian di dalam kediaman pelaku, anggota kembali menemukan barang bukti berupa dua butir ineks di dalam plastik klip kecil di lantai rumah dekat ruang tamu," bebernya.
Kepada polisi, Haidir mengaku kalau ia benar merupakan seorang pengedar narkotika tersebut. Selain itu Haidir juga merupakan pencandu barang haram tersebut.
"Dia pelaku lagi menunggu pelanggannya, tetapi kami amankan duluan di depan rumahnya, saat duduk santai," tegasnya.
Atas pembuatannya, kini Haidir harus mendekam di balik kurungan bui dan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dengan proses penyidikan.
"Karena kejahatan narkotika pasti memiliki jaringan bukan kejahatan tunggal. Kami masih selidiki lagi lebih lanjut terkait peran dan asal barang pelaku," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)