DIKSI.CO, TENGGARONG - Polres Kukar berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Samarinda yakni SN (26). Didapati darinya sebanyak 9 poket berisikan ganja dengan berat total sekitar 1,051 kilogram (kg).
Awal mula kejadian, Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan ada pengiriman paket yang diduga berisikan barang yang berisikan ganja.
Setelah menerima laporan, langsung saja anggota Satresnarkoba Kukar melakukan penyelidikan pada alamat tujuan pengiriman, yakni di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang.
"Begitu dilakukan pengecekan, ternyata alamat itu fiktif," kata Aldi Alfa Faroqi dalam press release, Rabu (14/4/2021).
Kemudian anggota tim Satresnarkoba Kukar melakukan koordinasi dengan pihak pengiriman jasa di Kukar. Dari informasi yang di dapat ternyata daerah Tenggarong Seberang dan seterusnya masuk dalam pengiriman jasa wilayah Samarinda.
Sehingga tim pun langsung menuju ke kantor pusat jasa pengiriman di Samarinda, dan bertemu dengan YK yang telah melakukan pengiriman kepada SN.