Minggu, 12 Mei 2024

Meski Sudah Disetujui, Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Bisa Dilakukan, Sekretariat Tunggu Pengesahan Jadwal Banmus

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 1 Oktober 2021 7:56

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim yang diusulkan berganti jabatan

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, pada Rabu (29/9/2021) kemarin, Fraksi Golkar meminta dimasukannya poin pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Saat itu, peserta rapat sepakat, poin pembahasan pergantian ketua dewan, bakal masuk di agenda rapat paripurna yang kemudian akan dijadwalkan.

Rencananya usulan Fraksi Golkar itu masuk dalam agenda rapat paripurna pengesahan APBD perubahan Kaltim 2021. Namun dengan catatan, hasil sidang Mahkamah Partai Golkar telah keluar.

Dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapat paripurna di jadwal Banmus, Muhammad Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim mengaku belum bisa berkomentar banyak.

Pasalnya, saat ini dirinya tengah mengambil cuti untuk melakukan pengobatan.

"Saya gak ngikutin, saya lagi cuti ini. Minggu depan sudah masuk kantor, sekarang lagi berobat," kata Muhammad Ramadhan, Jumat (1/10/2021).

Termasuk jika usulan pergantian ketua dewan disetujui. Bagaimana proses pergantiannya dilakukan, Ramadhan belum bisa berkomentar.

"Silahkan ke bagian persidangan, hukum, dan undang-undang. Dia yang tahu, saya lagi cuti," jawabnya singkat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews