Minggu, 24 November 2024

Menuju Pilkada 2024, KPU Samarinda Telah Selesaikan Coklit Data Pemilih

Koresponden:
Alamin
Rabu, 24 Juli 2024 15:34

Akbar Ciptanto, Komisioner Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menuju Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang.

Tahapan itu guna memastikan keakuratan data pemilih dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.

Disampaikan Akbar Ciptanto, Komisioner Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Samarinda, bahwa sebanyak 2.945 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dikerahkan untuk meng-cover 1.194 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda.

Setiap TPS rata-rata dilayani oleh dua pantarlih, memastikan bahwa setiap daftar pemilih dipantau secara teliti.

"Metode yang kami terapkan adalah metode sensus, di mana petugas harus mendatangi setiap rumah untuk mencocokkan data pemilih dengan dokumen yang mereka miliki seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK)," ujar Akbar, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan bahwa proses pencocokan tidaklah mudah, terutama ketika petugas harus bersentuhan langsung dengan masyarakat di berbagai daerah.

Termasuk daerah terpencil seperti Loa Kumbar dan Palaran Bukuan masalah utama yang dihadapi adalah aksesibilitas ke lokasi yang terkadang sulit dijangkau oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mendampingi pantarlih.

"Akses ke beberapa daerah terpencil menjadi kendala utama. Hal ini terkait dengan koordinasi antara kami di tingkat kecamatan dengan PPS untuk memastikan bahwa setiap rumah dijangkau untuk proses coklit," ucapnya.

Dengan berakhirnya tahapan coklit, langkah selanjutnya yang diambil oleh KPU Samarinda adalah melakukan sinkronisasi data.

Pada tanggal 24 Juli hingga 26 Juli, KPU beserta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan dan PPS divisi data akan berkumpul di Hotel Harris untuk memastikan data yang terkumpul akurat dan tidak terjadi pemilih ganda.

"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengidentifikasi pemilih ganda dan menghapus data yang tidak valid. Kami juga akan menentukan apakah pemilih tersebut harus memilih di tempat kelahiran administrasi, seperti yang tercantum di KTP, atau di tempat domisili mereka saat ini," jelasnya.

Ia mengungkapkan masih ada pembahasan penting di tingkat kabupaten kota, di mana akan diputuskan apakah ada penambahan TPS berdasarkan hasil pantauan dari pantarlih selama proses coklit.

Keputusan ini akan diambil untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil untuk memberikan suaranya pada saat pemilu berlangsung.

"Hasil dari pantarlih menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan penambahan TPS di beberapa wilayah tertentu. Keputusan ini nantinya akan menjadi agenda utama dalam rapat kami di KPU Samarinda," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews