Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

DIKSI.CO – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Pigai menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme hidup di Indonesia. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku kekerasan tersebut.

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” kata Pigai di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menteri HAM Tegaskan Negara Harus Aman

Pigai menilai Indonesia harus menjadi negara yang aman dan damai bagi seluruh warga. Ia menegaskan setiap bentuk kekerasan, termasuk penyiraman air keras, tidak boleh terjadi lagi.

Menurutnya, aparat kepolisian perlu bertindak cepat dan menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh agar pelaku dapat memproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga.

“Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi,” ujar Pigai.

Demokrasi Tidak Boleh Dengan Kekerasan

Pigai menyoroti bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus selesai secara baik tanpa kekerasan.

Ia menilai peran masyarakat sipil sangat penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Pigai.

Aktivis KontraS Alami Luka Bakar 24 Persen

Sebelumnya, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh ornag asing.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan peristiwa tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi pada Jumat (13/3/2026).

Serangan Terjadi Usai Rekaman Podcast di YLBHI

Insiden itu terjadi setelah Andrie Yunus selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Kegiatan perekaman siniar tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak lama setelah itu, serangan Andrie oleh orang asing yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.

Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh.

Dugaan serangan tersebut berkaitan dengan upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas.

(Redaksi)

Back to top button