"Lalu kami dapatkan 15 poket sabu siap edar, disimpan dalam kotak permen di atas lemari," sambungnya.
Singkat cerita, Yunus lalu digelandang ke Mapolresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, Yunus mengaku bahwa sabu sebanyak itu tidak untuk dijual, melainkan akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
"Ngakunya, dia ini kerja kayu di Melak, Kutai Barat. Nah rencanya mau masuk ke hutan, jadi dia bawa sabu itu sebagai stok (dikonsumsi) selama di hutan," ucapnya.
Kendati demikian, polisi tak begitu saja percaya dengan ucapan Yunus yang hanya akan mengkonsumsinya sendiri. Polisi menduga kristal mematikan itu memang hendak dibawa Yunus ke Melak, Kutai Barat, untuk selanjutnya diedarkan.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kalau Yunus memang merupakan pencandu berar sabu-sabu. Polisi saat ini masih menyelidiki asal sabu yang akan diedarkan Yunus.
"Apakah berasal dari Samarinda atau dari luar kota, kami kembangkan lagi, mudahan kami bisa mengungkap bandarnya," tandasnya. (tim redaksi Diksi)