DIKSI.CO, SAMARINDA - Komitmen perang memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.
Usai memberangus sindikat sabu lebih dari 3 kilogram, kali ini Korps Bhayangkara kembali mengamankan 17 poket barang bukti kristal putih pada Rabu (20/1/2021) malam lalu, tepatnya pukul 20.30 Wita.
17 poket kristal haram ini diamankan petugas dari tangan seorang pria bernama Yunus dengan berat total sebanyak 8,03 gram brutto. Pria 41 tahun ini diamankan saat berada di indekosnya di bilangan Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dijelaskan Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun kepolisian.
Disebutkan kalau indekos yang menjadi tempat tinggal Yunus, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Setelahnya, polisi berpakaian sipil melakukan penyelidikan dilokasi yang telah disebutkan. Di sana petugas dengan sigap berhasil mengamankan Yunus tanpa perlawanan beserta sejumlah alat buktinya.
"Saat dilakukan penggeledahan, awalnya kami hanya dapatkan dua poket sabu di dalam lemari yang dibungkus kertas tisu, beratnya berat 0,71 gram," ungkapnya Dalimunthe melalui telpon selulernya, Sabtu (23/1/2021) siang tadi.
Meski telah mendapatkan alat bukti, namun polisi saat penggeledahan tak berhenti begitu saja. Pencarian terus dilakukan, Yunus pun terus dimintai keterangan. Hingga akhirnya ia mengaku kalau belasan poket sabu lainnya disembunyikan didalam kotak permen yang disimpan diatas lemari baju.