Rabu, 5 Februari 2025

Mendikdasmen Resmi Ubah PPDB Jadi SPMB, Simak Perbedaannya

Koresponden:
Alamin
Senin, 3 Februari 2025 9:57

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti/HO

DIKSI.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Abdul Mu'ti mengatakan perubahan nama PPDB ke SPMB lantaran ingin memperkenalkan nama dan kebijakan yang berbeda.

"Ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada 4," ujar Mu'ti dalam keterangannya.

Dijelaskan Abdul Mu'ti, empat jalur penerimaan murid baru 2025 yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Jalur dalam penerimaan murid baru itu yang pertama jalur domisili yaitu tempat tinggal murid dengan sekolah yang dekat, kemudian prestasi baik akademik maupun nonakademik, seni, olahraga, dan kepemimpinan. Kemudian ketiga adalah jalur afirmasi ini prioritas untuk mereka yang berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu dan kalangan difabel atau disable. Kemudian yang keempat itu adalah jalur mutasi anak-anak yang mutasi mengikuti tugas orang tuanya atau karena alasan lain," jelas Abdul Mu'ti.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews