IMG-LOGO
Home Nasional Mendagri Tekankan Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Wajib Hadir Tepat Waktu
nasional | Umum

Mendagri Tekankan Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Wajib Hadir Tepat Waktu

oleh Alamin - 06 April 2025 17:27 WITA

Mendagri Tekankan Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Wajib Hadir Tepat Waktu

Hari pertama kerja setelah libur Lebaran yang jatuh pada 8 April 2025.Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengimbau para apara...

IMG
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/foto: IG Bima Arya Sugiarto

DIKSI.CO - Hari pertama kerja setelah libur Lebaran yang jatuh pada 8 April 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak datang terlambat di hari pertama tersebut.

Pasalnya, agenda awal setelah libur Lebaran biasanya kegiatan halal bihalal.

Sehingga para ASN diharapkan hadir tepat waktu untuk mengikuti acara tersebut.

“Hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” ujar Bima Arya, dikutip dari Tempo.

Bima menekankan, selain menjadi jembatan silaturahmi antar ASN, acara halal bi halal juga menjadi tempat bagi para pemimpin agar dapat memastikan jajarannya siap kembali bekerja usai libur lebaran.

"Jadi jangan telatlah," pintanya.

Sebelumnya, para ASN telah diberikan izin untuk melaksanakan sistem kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi mana saja, terhitung mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.

Kebijakan ini diterapkan menjelang dua momentum penting keagamaan, yakni Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.

Penerapan WFA ini diatur secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan berbagai ketentuan penting yang mengatur jadwal, tata cara pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan terhadap kinerja ASN selama menjalani sistem kerja dari luar kantor. (*)

Berita terkait