DIKSI.CO - Modus penipuan online yang beredar di internet makin beragam.
Teranyar, perusahaan keamanan siber terkemuka, McAfee, mengeluarkan peringatan mengenai 15 aplikasi pinjaman online (pinjol) berbahaya yang beredar di Google Play Store.
Kebanyakan aplikasi berbahaya itu mengincar korban di Amerika Selatan, Asia Selatan, dan Afrika.
Dari 15 daftar aplikasi berbahaya tersebut, 3 aplikasi di antaranya tersedia di Indonesia dan telah diinstal 2 juta pengguna.
McAfee mengatakan aplikasi-aplikasi berbahaya ini menggunakan nama, logo, dan desain yang mirip dengan aplikasi keuangan resmi.
Mereka juga mempromosikan iklan palsu di media sosial.