Sabtu, 23 November 2024

Masyarakat Paser Diimbau Salat Idulfitri di Rumah

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 19 Mei 2020 0:15

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat idulfitri di rumah masing-masing, mengingat saat ini masih dalam status bencana nasional nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19.

Meski demikian, Pemkab Paser juga mengizinkan pelaksanaan sholat idulfitri tahun ini di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu diputuskan saat rapat bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, yang dihadiri Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko, Wakapolres Kompol Bimo Ariyanto, Kasi Intel Kejari Juli Hartono. 

Hadir pula Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paser Azhar Baharuddin, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Paser dr. Kamal Anshari serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Paser. 

Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan sholat idulfitri dirumah. 

Pemkab Paser kata Katsul juga tidak melarang tempat ibadah seperti masjid dan musala melaksanakan sholat idulfitri dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan bersama oleh pemerintah bersama MUI. 

"Sesuai keputusan bersama, pada prinsipnya tetap dianjurkan sholat dirumah, bila ada yang ingin melaksanakan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan," kata Katsul.

Kebijakan Pemkab Paser mengizinkan salat di mesjid dan musala ini hanya diperkenankan untuk pelaksanaan salat idulfitri.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews