DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kota Samarinda diperpanjang hingga tanggal (25/7/2021) mendatang.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai PPKM Mikro di Kota Samarinda patut diapresiasi.
Pasalnya perpanjangan PPKM tersebut lantaran kasus Covid - 19 di Samarinda dinilai masih terus meningkat.
"Kami sangat mendukung sekali yang telah dilakukan wali kota untuk memperpanjang PPKM Mikro ini. Karena bagaimana pun kasus Covid - 19 di Samarinda meningkat," ujar Deni saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (22/7/2021).
Deni menambahkan langkah-langkah wali kota dalam perpanjangan PPKM ini sangat baik sekali. Setelah diperpanjang, wali kota melakukan penambahan okupansi rawat inap, bahkan mencapai 30%.