Sabtu, 23 November 2024

Masih Mengaku Pemilik Aset, Wali Kota Andi Harun Tantang Balik Golkar Samarinda ke Jalur Hukum

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 1 April 2022 6:21

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancara awak media terkait klaim aset gedung eks kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda tetap akan menggunakan gedung eks kantor DPD II Golkar Samarinda sebagai salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui awak media di Anjungan Karamumus pada, Kamis malam (31/3/2022), bahkan menantang pengurus DPD II Samarinda untuk membuktikan klaim kepemilikan gedung yang sering disuarakan.

"Kami menghormati langkah hukum yang akan dilakukan mereka (Golkar) kita selesaikan secara elegan," ucapnya.

"Karena kita negara hukum. Tidak ada penyelesaian yang lebih elegan selain di jalur hukum karena itu akan menyelesaikan sengkarut aset," sambungnya.

Andi Harun menjamin, jika pemerintah kalah, secara elegan pula pemilik jargon Samarinda Pusat Kota Peradaban akan menyerahkan aset gedung dan tanah kepada pengurus Golkar Samarinda.

"Kalau pemerintah kalah saya pastikan saya akan serahkan. Namun kalau itu masih terdaftar milik pemkot maka kita akan mempertahankan legal standingnya," tegasnya.

Tantangan ini bukan tanpa dasar, Andi Harun bahkan menunjukkan bukti sertifikat kepemilikan aset yang dimiliki Pemkot Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews