Sabtu, 20 April 2024

Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Bawaslu Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 21 November 2022 4:52

Suasana Rapat Koordinasi Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Samarinda, Senin (21/11/2022)/ Diksi.co

"Ya, jadi kan parpol mereka sudah bekerja untuk promosi sejak penetapan. Tetapi, saluran untuk melakukan kampanye itu ditutup karena baru akan dimulai pada November tahun depan (2023). Diperkirakan medsos jadi saluran untuk itu. Karenanya, kami ingin masyarakat bijak bermedsos," ujarnya. 

Sementara itu, Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda sampaikan bahwa mereka tetap akan bekerja sesuai fungsi dalam hal pengawasan.

Perbedaan waktu  kampanye yang saat ini hanya 75 hari, disebutnya tetap akan dilakukan pengawasan secara maksimal.

"Kami bekerja maksimal," ujarnya. 

Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022

Masa Kampanye: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

Pemungutan Suara: 14 Februari 2024 . (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews