Jumat, 29 Maret 2024

Sudan Cabut Syariat Islam dan Hapus Hukuman Mati

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 14 Juli 2020 12:43

Sudan Cabut Syariat Islam dan Hapus Hukuman Mati / The Conversation

DIKSI.CO - Berita mancanegara yang dikutip DIKSI.CO tentang negara Sudan hapus syariat islam.

Sudan mengizinkan non-Muslim minum alkohol setelah negara itu mencabut syariat Islam. Hukum yang telah berlaku selama 30 tahun itu dibatalkan dan amandemen aturan baru disetujui.

"Sudan mengizinkan non-Muslim mengkonsumsi alkohol dengan syarat tidak mengganggu ketertiban dan tidak dilakukan di tempat umum," kata Menteri Kehakiman Nasredeen Abdulbari seperti dikutip AFP dalam sebuah wawancara, Selasa (12/7).

Abdulbari mengatakan kini warga yang keluar dari Islam atau murtad tidak lagi dihukum mati. "Tidak ada yang berhak menuduh orang atau kelompok kafir, ini mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat dan mengarah pada pembunuhan balas dendam," katanya.

Sudan merupakan negara mayoritas Muslim, namun juga memiliki warga beragama Kristen.

Syariat Islam ditegakkan sejak era Omar al-Bashir berkuasa pada 1989. Dia digulingkan pada 2019 menyusul protes massa terhadap pemerintahan otoriter yang didukung militer.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews