Kamis, 9 Mei 2024

Mahasiswa Demo Terkait Perusahaan Penyalur BBM, Anggota Dewan Bakal Panggil Dinas ESDM dan Bapenda Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 29 Juni 2020 7:6

Front Aksi Mahasiswa (FAM) saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Kaltim, Senin (29/6/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi menuntut transparansi anggaran perusahaan penyaluran BBM yang ada di Kaltim berlangsung di depan gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (29/6/2020).

Aksi tersebut digalakkan oleh Front Aksi Mahasiswa (FAM).

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta DPRD Kaltim mengadakan Pansus untuk menyelidiki perusahaan penyalur BBM yang diduga tidak membayar Iuran Tetap. 

"Hasil rilis dari Kementrian SDM terkait perusahaan penyalur BBM se-Indonesia. Dimana ada 13 perusahaan yang berasal dari Kalimantan Timur. Lima yang taat memberikan laporan, Lima laporan yang tidak rutin dan tiga yang tidak menerima laporan," kata Kordinator Aksi Nazar.

Dari adanya laporan tiga perusahaan yang tidak membayar serta melaporkan iuran tetap ini mereka menuntut DPRD membentuk pansus khusus terkait perusahaan yang tidak taat membayar iuran tetap.

Selain itu atas peraturan pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2019, beberapa perusahaan tersebut tidak melakukan verifikasi dan laporan.

Berdasarkan informasi BPH Migas telah mengumpulkan iuran dari kegiatan badan usaha niaga BBM dan gas bumi sebesar Rp 1,35 triliun sepanjang tahun 2019. Terjadi peningkatan pendapatan negara dari iuran tersebut sekitar Rp 950,67 miliar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews